Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Februari 2019

Jenis Pajak Berdasarkan Sifatnya (Subjektif & Objektif)



Jenis-jenis pajak juga digolongkan berdasarkan sifatnya yakni pajak subjektif dan pajak objektif. 
Pajak Subjektif
Pajak subjektif adalah pajak yang berpangkal pada subjeknya sedangkan pajak objektif berpangkal kepada objeknya. Suatu pungutan disebut pajak subjektif karena memperhatikan keadaan diri wajib pajak. Contoh pajak subjektif adalah pajak penghasilan (PPh) yang memperhatikan tentang kemampuan wajib pajak dalam menghasilkan pendapatan atau uang.
Pajak Objektif
Pajak objektif merupakan pungutan yang memperhatikan nilai dari objek pajak. Contoh pajak objektif adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari barang yang dikenakan pajak.

Senin, 04 Februari 2019

JENIS PAJAK BERDASARKAN CARA PEMUNGUTANNYA : PAJAK LANGSUNG DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG

Berdasarkan cara pemungutannya, pajak dibedakan menjadi pajak langsung dan pajak tidak langsung. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini:

Pajak Langsung

Pajak langsung adalah pajak yang bebannya ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Dengan kata lain, proses pembayaran pajak harus dilakukan sendiri oleh wajib pajak bersangkutan.
Seorang anak, misalnya, tidak boleh mengalihkan pajak kepada orangtuanya. Begitupun seorang suami tidak boleh mengalihkan kewajiban pajaknya pada istri.

Pajak Tidak Langsung

Pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain karena jenis pajak ini tidak memiliki surat ketetapan pajak. Artinya, pengenaan pajak tidak dilakukan secara berkala melainkan dikaitkan dengan tindakan perbuatan atas kejadian sehingga pembayaran pajak dapat diwakilkan kepada pihak lain.

Contoh Pajak Langsung dan Tidak Langsung

Jenis pajak yang masuk ke dalam pajak langsung di antaranya:
  1. Pajak Penghasilan (PPh).
  2. Pajak Kendaraan Bermotor.
  3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sedangkan berikut ini adalah pajak yang tergolong ke dalam pajak tidak langsung:
  1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  2. Pajak Bea Masuk.
  3. Pajak Ekspor.

Kamis, 25 Oktober 2018

DEFINISI NERACA PEMBAYARAN (Balance of Payment)

Dalam perdagangan internasional terdapat dua hal penting pencatatan transaksi, yaitu Balance of Trade (Neraca Perdagangan) dan Balance of Payment (Neraca Pembayaran)

Contoh neraca pembayaran suatu negara

Neraca pembayaran (balance of payment) merupakan suatu ikhtiar yang meringkas transaki-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya 1 tahun).

Neraca pembayaran mencakup beberapa aspek, seperti pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, serta transaksi finansial. Pada umumnya neraca pembayaran ini terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, serta item-item finansial.

Sedangkan transaksi dalam neraca pembayaran di bedakan menjadi 2 macam transaksi yaitu sebagai berikut:

1. Transaksi Debit
Transaksi debit merupakan transaksi yang menyebabkan mengalirnya arusa uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut dengan transaksi negatif, karena transaksi ini menyebabkan berkurangnya cadangan devisa negara.

2. Transaksi Kredit
Transaksi kredit merupakan transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang dari luar negeri ke dalam negeri. Jadi transaksi ini merupakan kebalikan dari transaksi debit. Dan transaksi ini disebut dengan transaksi positif, sebab transaksi ini menyebabkan bertambahnya cadangan devisa negara.

Demikianlah penjelasan tentang neraca pembayaran atau balance of payment. Semoga artikel ini bermanfaat buat para pembaca.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 24 Oktober 2018

DEFINISI NERACA PERDAGANGAN (BALANCE OF TRADE)

Dalam perdagangan internasional terdapat dua hal penting pencatatan transaksi, yaitu Balance of Trade (Neraca Perdagangan) dan Balance of Payment (Neraca Pembayaran)

Neraca perdagangan adalah suatu ikhtisar yang mencatat tentang ekspor dan impor suatu negara dalam jangka waktu tertentu (umumnya dalam satu tahun) dengan ketentuan apabila ekspor lebih besar dari impor maka neraca perdagangan dalam keadaan aktif dan dalam keadaan pasif apabila terjadi sebaliknya (ekspor lebih kecil dari impor).

Semua negara pasti ingin menghendaki neraca perdagangan yang aktif, karena dengan begitu maka perolehan devisa akan terus bertambah sehingga posisi cadangan devisa negara meningkat. Untuk mewujudkan hal itu suatu negara akan melakukan langkah-langkah tertentu, salah satunya adalah dengan cara memperbanyak ekspor komoditas dan menekan angka impor.

Itulah penjelasan definisi dari Neraca Perdagangan. Semoga artikel ini bermanfaat buat para pembaca, dan terima kasih telah meluangkan waktunya untuk membaca artikel ini.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 20 Oktober 2018

PENGERTIAN DUMPING, JENIS DAN TUJUANNYA


Dumping adalah suatu kebijakan diskriminasi harga secara internasional (international price discrimination) yang dilakukan dengan menjual suatu komoditas di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga yang harus dibayar oleh konsumen dalam negeri.

Ada 3 tipe dumping, yaitu sbb:

  1. Persistent dumping
    Dumping tipe ini, kecenderungan monopoli yang berkelanjutan dari suatu perusahaan di pasar domestik untuk memperoleh profit maksimum dengan menetapkan harga yang lebih tinggi di dalam negeri daripada di luar neger.
  2. Predatory dumping
    Merupakan tindakan perusahaan untuk menjual barangnya ke luar negeri dengan harga yang lebih murah untuk sementara sehingga dapat menggusur atau mengalahkan perusahaan lain dari persaingan bisnis. Setelah dapat monopoli pasar, harga kembali dinaikkan untuk mendapat profit maksimum.
  3. Sporadic dumping
    Merupakan tindakan dalam menjual produknya di luar negeri dengan harga yang lebih murah secara sporadic dibandingkan dengan harga di dalam negeri karena adanya surplus produksi di dalam negeri.
Tujuan dumping yaitu:
a. Untuk menguasai pasar luar negeri
b. Untuk menghabiskan barang-barang produk lama.

Selasa, 16 Oktober 2018

FUNGSI PASAR MODAL

Pasar modal memiliki beberapa fungsi strategis yang membuat lembaga ini memiliki daya tarik, tidak asaja bagi pihak yang memrlukan dana dan pihak yang meminjamkan dana, tetapi juga bagi pemerintah.

Berikut adalah fungsi dari pasar modal:


a. Sebagai Sumber Penghimpun Dana
Selain lembaga perbankan yang sudah dikenal masyarakat yang berfungsi menghimpun dana masyarakat melalui berbagai bentuk simpanan, dikenal juga pasar modal yang mempunyai tujuan yang sama. Perkembangan pasar modal sangat memengaruhi besarnya dana masyarakat yang dihimpun oleh sebuah perekonomian. Bila pasar modalnya maju, maka dana msyarakat yang dapat dihimun akan sangat besar, demikian pula sebaliknya.
Bagi negara-negara dunia ketiga, pasar modal boleh dikatakan baru dikenal atau dalam tahap permulaan sehingga dana yang terkumpul masih sedikit. Hal ini bertolak belakang dengan lembaga perbankan yang sudah cukup lama dikenal dan mampu menghimpun sebagian besar dana dari masyarakat.

b. Sebagai Alternatif Investasi Pemodal


Sebelum adanya pasar modal, pemodal hanya menanamkan dananya di bank atau di lembaga keuangan lainnya seperti koperasi. Setelah adanya pasar modal, terdapat alternative investasi yang lebih fleksibel. Para pemodal dapat melakukan pemindahan dananya dari satu perusahaan ke perusahaan lain sesuai perkiraan keuntungan yang akan diperoleh. Keleluasaan ini tentu tidak dapat diperoleh pada investasi di bank atau lembaga keuangan lainnya.

c. Sebagai Pendorong Perkembangan Investasi
Dengan adandya pasar modal, pemerintah terbantu dalam memobilisasi dana masyarakat. Para pemodal yang melakukan investasi di pasar modal dengan sendirinya akan menambah jumlah investasi. Hal ini dikarenakan perusahaan yang menerima dana dari masyarakat akan meningkatkan usahanya, baik melalui pembelian mesin baru, penyerapan tenaga kerja, dan menaikkan volume penjualan dan pendapatan.

Dalam skala lebih sempit pasar modal berfungsi sebagai sumber dana jangka panjang, alat restrukturisasi modal perusahaan, dan alat untuk melakukan divestasi.

Minggu, 07 Oktober 2018

JENIS PAJAK BERDASARKAN LEMBAGA PEMUNGUT

Berdasarkan lembaga pemungut, pajak dibedakan menjadi 2 yaitu sebagai berikut:

  1. Pajak Pusat
    Mobil mewah yang masuk Indonesia dikenakan PPnBM


    Pajak pusat adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara. Contoh Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangungan (PBB), bea materai, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  2. Pajak Daerah
    Pajak daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakna untuk membiayai rumah tangga daerah. Pajak daerah terdiri atas:
    • Pajak propinsi
      Contoh pajak kendaraan bermotor dn kendaraan di atas air, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rumah tangga, bea balik nama kendaraan bermotor, serta pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah.
    • Pajak kabupaten / kota
      Contohnya yaitu: pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, pajak penerangan jalan, dan pajak pengambilan bahan galian golongan C.
      Hotel yang didirikan di daerah akan dikenakan pajak sebagai pajak daerah
Itulah jenis-jenis pajak berdasarkan lembaga pemungutnya. Demikian artikel tentang jenis pajak, semoga artikel ini bisa berguna dan bermanfaat buat Anda dan pembaca blog ini.

Jangan lupa share dan like artikel ini jika Anda merasa artikel ini bermanfaat.


Sabtu, 06 Oktober 2018

PENGERTIAN PASAR MODAL

Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual-beli dan kegiatan terkait lainnya.

Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang atau jangka waktu lebih dari 1 tahun seperti saham, obligasi, waran, right, reksadana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.

UU Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai kegiatan yang bersangkutan dengna penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Dalam pengertian yang lebih operasional seperti tertuang dalam Keppres No. 60 tahun 1988, pasar modal di pahami sebagai bursa yang menjadi sarana mempertemukan penawar dan peminta dana jangka panjang dalam bentuk efek.

Kamis, 04 Oktober 2018

FUNGSI-FUNGSI PAJAK

Uang hasil pemungutan pajak dapat membiayai pembangunan, memperlancar roda pemerintahan, membuat lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan kesejahteraan mayarakat. Itulah segelintir manfaat pajak.


Berikut fungsi-fungsi dari pajak!

A. Fungsi Anggaran
Pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya. Pajak menempati posisi yang sangat vital dan dominan dalam APBN yang ditetapkan setiap tahunnya oleh pemerintah dan rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR.

Uang hasil pungutan pajak dalam APBN ditujukan untuk:

  1. Membiayai berbagai kegiatan dan proyek-proyek pembangunan
  2. Memperluas lapangan atau kesempatan kerja
  3. Memperkuat landasan kegiatan ekonomi
  4. Membayar gaji dan pensiunan pegawai negeri dan TNI POLRI dan tunjangan beras, uang makan dan lauk pauk, serta belanja pegawai luar negeri
  5. Biaya operasional dan pemeliharaan kantor-kantor pemerintah
B. Fungsi Regulasi
Pajak berfungsi mengatur perekonomian guna mencapai pertumbuhan yang lebih cepat. Pada fungsi ini, pemungutan pajak digunakan untuk hal-hal berikut ini:
  1. Melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial
  2. Mencapai tujuan-tujuan tertentu yang letaknya di luar bidang keuangan atau moneter
Fungsi regulasi dapat dilihat dalma bentuk sebagai berikut:
  • Insentif perpajakan secara tepat guna bagi pengusaha sebagai cara untuk mendorong kegiatan investasi.
  • Penetapan tarif pajak yang tinggi terhadap barang-barang yang mengganggu kesehatan, seperti alkohol dan rokok demi mencegah atau mengurangi konsumsi barang-barang tersebut.
  • Pengenaan pajak atas barang-barang mewah dapat membatasi kecenderungan pola hidup konsumtif dan membantu terlaksananya pola hidup sederhana
  • Pengenaan PPh sebagai pajak langsung dapat membantu menekan laju inflasi
C. Fungsi Demokrasi
Pajak merupakan salah satu penjelmaan dari sistem kekeluargaan dan kegotongroyongan rakyat yang sadar akan baktinya kepada negara. Rakyat memberikan sejumlah penghasilannya dalam bentuk uang untuk membiayai pengeluaran negara bagi kepentingan umum. Dengan membayar pajak, rakyat berperan serta dalam pelaksanaan kehidupan kenegaraan, termasuk kegiatan pemerintah dan pembangunan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur

D. Fungsi Redistribusi Pendapatan
Dalam menentukan tarif pajak, pemerintah menggunakan sistem progresif. Artinya kepada golongan yang lebih mampu dikenakan tarif yang lebih tinggi. Dana ini kemudian dipakai untuk membiayai proyek-proyek yang dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah seperti pembangunan waduk, saluran irigasi, sekolah, puskesmas dan lain sebagainya. Dengan cara ini secara bertahap akan dapat ditegakkan keadilan sosial yang merata bagi seluruh masyarakat. Dengan cara ini pula kecemburuan sosial akan dapat dihindari.

Itulah fungsi-fungsi dari pajak. Sebagai diketahui bahwa pajak sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Karena pajak merupakan komponen yang dominan dalam pembiayaan pembangunan ekonomi di Indonesia.

Artikel Terkait

Rabu, 03 Oktober 2018

PENGERTIAN PAJAK DAN UNSUR-UNSUR PAJAK

Pengertian Pajak

Menurut Prof Dr. Rochmat Soemitro, SH., pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung yang dapat ditunjuk dan digunakan untuk mambayar pengeluaran umu.


Sedangkan menurut Dr. Soeparman Soemahamidjaja, pajak adalah iuran wajib, berupa uang atau barang yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum.

Unsur-unsur Pajak

  • Iuran rakyat kepada negara
    Iuran yang dimaksud berupa uang atau barang dan yang berhak memungut pajak hanyalah negara
  • Berdasarkan Undang-undang
    Pajak dipungut dengan kekuatan undang-undang serta aturan pelaksanaannya, artinya pemungutan pajak dapat dipaksakan
  • Tanpa kontra prestasi dari negara
    Dalam pembayaran pajak tidak dapat ditunjukkan adanya kontra prestasi individual oleh pemerintah
  • Digunakna untuk membiayai pengeluaran negara
    Pajak digunakan untuk pengeluran-pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas atau kesejahteraan umum.

Senin, 01 Oktober 2018

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PEMBANGUNAN EKONOMI

Pembangunan ekonomi di suatu wilayah atau negara dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut menjadi penentu sukses tidaknya pembangunan ekonomi suatu negara.


Faktor tersebut di kelompokkan menjadi 2 yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.

A. Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi mencakup sumber-sumber ekonomi dalam arti luas diantaranya:

  • Sumber Daya Alam (SDA/Natural Resource)
    Aktivitas Penambangan
    SDA meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, hasil hutan, tambang, hasil laut, dan keadaan iklim/cuaca.

  • Sumber Daya Manusia (SDM/Human Resource)
    Sumber daya manusia
    SDM sangat menentukan keberhasilan pembangunan melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi. Sedangkan kualitas penduduk tinggi memungkinkan tingginya produktivitas.
  • Sumber Daya Modal (Capital Resource)
    Sumber daya modal merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Dengan memiliki modal, sumber-sumber ekonomi yang potensial dapat diubah menjadi sumber daya ekonomi riil. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal selain memperlancar proses pembangunan, juga meningkatkan produktivitas.
  • Keahlian (expertise) atau Kewirausahaan (entrepreneur) dan Teknologi
    Faktor yang ini merupakan faktor yang paling menentukan. Dengan memiliki entrepreneur yang memiliki kemampuan mengkoordinasi faktor produksi, pengetahuan, dan teknologi serta mengkombinasikan faktor-faktor produksi sangat membantu usaha peningkatan produksi. Penguasaan teknologi memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, sebab dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dsapat diciptakan cara-cara baru dalam melipatgandakan hasil produksi.
B. Faktor Nonekonomi

Faktor-faktor nonekonomi antara lain meliputi lembaga-lembaga sosial, keadaan politik dan institusional, yang kesemuanya dapat memengaruhi sikap dan kemampuan masyarakat sebagai pelaksana pembangunan.

Ketidakstabilan politik akan menghambat kemajuan ekonomi. Selain itu, faktor sosial budaya bisa menjadi faktor yang tidak menunjang perkembangan ekonomi. Struktur politik dan administrasi yang lemah juga merupakan faktor penghambat pembangunan ekonomi. Sebaliknya, administrasi yang kuat, efisien, dan tidak korup merupakan faktor yang penting bagi pembangunan ekonomi suatu negara.

Minggu, 30 September 2018

PENGERTIAN PEMBANGUNAN EKONOMI

Menurut Todarro, pembangunan ekonomi adalah suatu proses multidimensional. Pembangunan ekonomi melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap-sikap mental yang sudah terbiasa, dan lembaga-lembaga nasional. Termasuk juga percepatan pertumbuhan ekonomi serta pnegurangan dan pemberantasan kemiskinan absolut.
Pembangunan fisik berupa infrastruktur

Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi merupakan dua sisi kehidupan ekonomi yang erat hubungannya dan saling memengaruhi. Pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.

Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo menyatakan pembangunan ekonomi adalah usaha memperbesar pendapatan per kapita dan menaikkan produkvitas per kapita dengan cara menambah modal dan keahlian. Pembangunan ekonomi mengandung arti perubahan struktural sebab bermaksud untuk memperluas dasar ekonomi dan lapangan kehidupan. Pembangunan ekonomi juga mengandung kehendak mengubah cara hidup dan cara berpikir. Pembangunan ekonomi juga mengandung cara menghadapi persoalan untuk menempuh cara-cara baru yang dapat membawa kemajuan.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan dalam pendapatan total dan pendapatan per kapita dengan menghitung adanya pertambahan penduduk disertai adanya perubahan fundamental (perubahan mendasar) dalam struktur ekonomi.

Dan dari definisi di atas juga dapat disimpulkan bahwa pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.

Sabtu, 29 September 2018

5 FAKTOR PENYEBAB PENGANGGURAN

Pengangguran merupakan sesuatu yang harus segera di carikan langkah-langkah yang tepat untuk menanganinya. Angka pengangguran di Indonesia masih tergolong besar bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapore.

Para pencari kerja berdasakan di ajang pameran lowongan pekerjaan
Sebelum kita mencari langkah yang tepat untuk mengatasi pengangguran, kita simak dulu faktor apa saja yang menyebabkan pengangguran.

Berikut 5 faktor penyebab terjadinya pengangguran!


  1. Faktor Friksional
    Faktor friksional menyebabkan para pencari kerja tidak tahu bahwa ada lowongan yang sesuai dengan keinginan mereka sehingga menyebabkan lowongan tersebut tidak bisa diisi dan menimbulkan pengangguran yang jumlahnya tidak banyak dan tidak berpengaruh terhadap perekonomian secara keseluruhan. Artinya faktor ini muncul karena ketidak tahuan para pelamar kerja serta minimnya informasi tentang dibukanya lowongan pekerjaan tertentu. Hal ini bisa saja terjadi karena informasi lowongan tersebut hanya sebatas karyawan di kantor, artinya informasi diberikan hanya dari mulut ke mulut.
  2. Faktor Siklus Bisnis
    Umumnya perusahaan mengalami masa-masa menurunnya permintaan agregat sehingga pasar menjadi lesu dan berakibat kepada sedikitnya permintaan terhadap produksi. Hal ini memaksa perusahaan mengurangi pekerja mereka dengan cara melakukan PHK atau pensiun dini kepada para pekerjanya sehingga pekerja tersebut tidak lagi memiliki pekerjaan atau pengangguran.
  3. Faktor Struktural
    Faktor struktural tidak beda jauh dengan faktor siklus bisnis. Faktor ini dipengaruhi oleh permintaan produksi yang menurun. Hal ini diakibatkan karena kurang bersaingnya produksi perusahaan. Sehingga perusahaan akan mengurangi jumlah tenaga kerjanya akibat permintaan produksi yang terus menurun.
  4. Faktor Teknologi
    Para Robot sedang berkerja merakit mobil
    Faktor teknologi ini lebih kepada adanya teknologi mesin terbaru seperti robot yang dapat menggantikan pekerja manusia. Adanya teknologi ini maka perusahaan akan mulai mengganti pekerja mereka dengan mesin dan robot. Sehingga perusahaan akan melakukan PHK yang berakibat pada pengangguran. Faktor ini juga mempengaruhi terhadap jumlah lowongan kerja. Hal ini karena perusahaan yang menerapkan mesin dan robot dalam produksi mereka tidak terlalu banyak membutuhkan tenaga kerja manusia.
  5. Faktor Lapangan Kerja
    Faktor ini biasanya karena jumlah lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja. Hal ini tentu akan membuat angka pengangguran semakin bertambah.
Itulah 5 faktor penyebab terjadinya pengangguran di dunia. Pengangguran merupakan masalah yang harus segera di atasi.

Demikian artikel tentang faktor penyebab pengangguran. Semoga artikel ini bermanfaat dan kritik serta saran yang positif akan selalu admin terima demi membanguna blog ini semakin baik dan bagus dan menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dan berkualitas