Sabtu, 20 Oktober 2018

PENGERTIAN DUMPING, JENIS DAN TUJUANNYA


Dumping adalah suatu kebijakan diskriminasi harga secara internasional (international price discrimination) yang dilakukan dengan menjual suatu komoditas di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga yang harus dibayar oleh konsumen dalam negeri.

Ada 3 tipe dumping, yaitu sbb:

  1. Persistent dumping
    Dumping tipe ini, kecenderungan monopoli yang berkelanjutan dari suatu perusahaan di pasar domestik untuk memperoleh profit maksimum dengan menetapkan harga yang lebih tinggi di dalam negeri daripada di luar neger.
  2. Predatory dumping
    Merupakan tindakan perusahaan untuk menjual barangnya ke luar negeri dengan harga yang lebih murah untuk sementara sehingga dapat menggusur atau mengalahkan perusahaan lain dari persaingan bisnis. Setelah dapat monopoli pasar, harga kembali dinaikkan untuk mendapat profit maksimum.
  3. Sporadic dumping
    Merupakan tindakan dalam menjual produknya di luar negeri dengan harga yang lebih murah secara sporadic dibandingkan dengan harga di dalam negeri karena adanya surplus produksi di dalam negeri.
Tujuan dumping yaitu:
a. Untuk menguasai pasar luar negeri
b. Untuk menghabiskan barang-barang produk lama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar